Redaksi

REDAKSI

MEDIA SEMARJOGLO.COM

BERITA ONLINE HARIAN NASIONAL

Media SEMARJOGLO.COM Adalah Media Research and Development Agency, Intelijen, Kajian Strategis, dan Dialektika, salah satu Media Portal Berita yang didedikasikan untuk Bangsa Dan Negara melalui Lintas Jaringan Aktivis Nasional di Seluruh Penjuru Indonesia, yang meliputi Kajian Jurnalistik, Akademisi, Budaya, Politik, Sosial, Demokrasi, Hukum, HAM, Lingkungan Hidup dan lain sebagainya. untuk Membangun Dialektika Opini Publik sehingga NKRI menjadi Pusat Kemajuan Dan Peradaban Dunia

DEWAN KEHORMATAN

Irjen. Pol. Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M.

DEWAN PENASEHAT

Irjen Pol (Purn) Drs. Drajat Tirtayasa, SH

Dr. Budiyono, SH, MH

Mayor TNI (Purn) Mamat

Ossi Gumanti

Amri Ibrahim

PENASEHAT HUKUM

DR(C) Tanto Gaelea SH.MH

Asep Giatna Dibrata SH

Subhan S Falah SH

PIMPINAN REDAKSI

Nanang Setyo Budi

KONTRIBUTOR:

Abdul Khamid,Roby,Iwan Setyawan,Budi Susanto,Ahmadi,Zaenal,Siswanto,Mardiono,Edi,Zulfikar Ahmad,Bambang Sugiono,Jhoni Pratama,Wawan Iskandar,Deny Susanto,Paidi,Hermawan,Bayu,Zaenudin,Yudi, Bambang. S, Narain,Roby Yuliantoro, Sultan Ibrahim, Christian,Wahyudi Eko.S,Praditya Haryadi,Ragil Agus Siswoyo,Umar,Ahmad Arifin, P.Legowo

Diterbitkan oleh:

PT SUARAINDO CIPTA MEDIA

AHU-042501. AH. 01.30.Tahun 2023

NIB :1606230129898

OSS : 16062301298980001

NPWP : 39.162.130.7-505.000

Alamat Redaksi:

Jl. Raya Plumbon-Suruh Km. 5 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah Indonesia

No.Telp:089648696900/085292826986

Setiap Wartawan SEMARJOGLO.COM dilengkapi dengan ID Pengenal dan Surat Tugas yang dapat di verifikasi lewat barcode dan terdaftar box redaksi

Menghambat dan Menghalangi Kerja Wartawan Dapat Dipidana Sebagaimana Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta