Ketum APRI Beri Klarifikasi Terkait Proyek Pelebaran Jalan Ujung Ujung Dadapayam

Kab Semarang|Semarjoglo.com- Ketua Umum LSM APRI ( Ichwanto) memberikan klarifikasi sehubungan dengan pekerjaan pemeliharaan jalan di desa ujung ujung – dadapayam  tahun 2024 dengan nilai pagu anggaran 18 milyard yang  di kerjakan oleh PT.Bumi Panen Makmur ,perihal LSM APRI telah menerima aduan melalui WA  wartawan ( Tribun Cakra News) tentang pembangunan talut jalan tidak sesuai spesifikasi ,tanpa adanya investigasi dan monitoring tim APRI sendiri ternyata merasa kecolongan atas data dokumen yang tidak sesuai

“Menindak lanjuti surat yang telah kami kirim ke Kementrian  PUPR Pusat up Dirjen Bina Marga di pusat kami akan berikan klarifikasi dan pencabutan surat karena gambar dan dokumentasi yang telah di kirim oleh wartawan tersebut adalah Pekerjaan orang lain atau warga sekitar yang tidak masuk dalam pekerjaan proyek jalan.

“Monitoring kami ke lokasi pekerjaan jalan  tidak adanya temuan spesifikasi pekerjaan yang mengurangi spek,saya lihat pengaspalan jalan juga hasilnya bagus dan dapat di terima oleh masyarakat ,ujar Ichwanto.

” Kami akan menjadi bagian pengawas sosial atas pekerjaan baik anggaran APBD dan APBN , kami akan lebih berhati hati dalam menerima data data dari luar, ujar ichwanto. Hasil pekerjaan penyedia jasa bisa bernilai plus dengan hasil yang memuaskan baik PHO ( Profesional Hand Over) serah terima pekerjaan kepada pemilik,kami siap mengawal bila diperlukan.tutup Ichwanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *