Grobogan|SemarJoglo.com — Pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah 17 yang belum rampung hingga awal bulan Januari 2025, diduga telah menyalahi kontrak masa kerja yang tercantum pada papan proyek.
Betapa tidak, proyek rehabilitasi dan renovasi yang dikerjakan oleh PT.Yudha Perkasa Utama dengan nilai kontrak Rp.22.973.694.755,39 sumber dana APBN TA.2024 seharusnya selesai dalam 117 hari kalender. Namun kenyataannya hingga saat ini pekerjaan proyek tersebut belum juga rampung.
Salah satu penerima manfaat dari sekolahan mengatakan sempat ragu untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan tersebut dengan waktu pelaksanaan 117 hari.
“Benar pak, pekerjaan ini memang terlambat. Awalnya kita sempat ragu karena waktu pelaksanaannya hanya 117 hari saja,”
Saat Awakmedia menanyakan beberapa masalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan proyek ini ke penerima manfaat mereka juga tidak tahu kenapa sampai bisa terlambat pekerjaan tersebut.
Prabu Susilo Haryadi Ketua DPW Sapu Jagad Provinsi Jawa Tengah menyayangkan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Sekolah Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah yang masa pekerjaannya sempat menyeberang ke tahun 2025.
“Tentu sebuah kewajaran jika publik menyoroti pekerjaan proyek yang semestinya harus rampung pada tahun 2024, tapi ternyata pekerjaannya belum selesai hingga tahun 2025,”
“Sebaiknya pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya (Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Jawa Tengah) tidak tinggal diam atau berpangku tangan melihat dan membiarkan pekerjaan proyek itu terlambat,” ungkap Prabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan sebagai pelaksana, sehingga tidak diketahui pasti apa faktor utama dari keterlambatan pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah 17 tersebut.