Semarang|Semarjoglo.com – Seorang anggota TNI melakukan penusukan terhadap dua warga Semarang, Minggu 12 Januari 2025 dini hari.
Dua korban yang ditusuk adalah Khoirul Muslimin (27) warga Tanjung Emas, Semarang Utara, dan Syarif Abdulloh (25) warga Ngablak, Kecamatan Genuk.
Peristiwa penusukan itu terjadi di depan gang Kampung Brati, tepatnya di Jalan Imam Bonjol nomor 35, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui anggota TNI karena pelaku setelah melakukan penusukan menyerahkan diri ke Polsek Semarang Utara.
Dan setelah diperiksa dari identitasnya ternyata pelaku adalah anggota TNI dan diserahkan ke Denpom untuk ditangani.
Menanggapi hal itu Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo menyatakan benar bahwa pelaku adalah anggota organik di kesatuan Kodam IV Diponegoro berinisial Koptu IM.
Ia menduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara Intensif guna proses hukumnya.
“Pangdam IV/Diponegoro mewakili Institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 Januari 2025.
Letkol Inf Andy Soelistyo menambahkan apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan maka akan dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku serta proses Hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar.
Saat ini Pangdam IV Diponegoro memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.
“Proses Hukum akan kita kawal dan mari bersama-sama kita berdoa untuk kesembuhan dan kepulihan kesehatan dari korban,” ucapnya.
(*)