Semarjoglo.com,Salatiga|Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp. OG mengukuhkan enam Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Kementerian Agama, hingga Pengadilan Agama Salatiga untuk masa bakti 2025-2030, di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga, Kamis (22/5/25). Kegiatan pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta Laporan Pengelolaan Zakat.
“Jika kita melihat data, potensi zakat di Kota Salatiga ini luar biasa. Misalnya dari tiga institusi besar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kota Salatiga mencapai lebih dari 274 juta rupiah per bulan. Namun realisasinya saat ini baru sekitar 63 juta rupiah, atau setara dengan 23% dari potensi yang ada. Ini adalah tantangan sekaligus peluang yang harus kita jawab bersama. Selama ini pengelolaan ZIS dilakukan oleh bendahara di masing-masing OPD,” ungkap Robby.
Dengan terbentuknya UPZ ini, Wali Kota yakin pengelolaan ZIS (Zakat Infaq Sodaqoh) akan jauh lebih terorganisir, partisipasi muzaki meningkat, dan manfaatnya akan dapat kita rasakan bersama khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Kota Salatiga. UPZ bukan hanya sekadar struktur kelembagaan, namun perpanjangan tangan BAZNAS dalam memastikan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS agar bisa berjalan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel. UPZ juga mempunyai kewenangan untuk dapat mengelola ZIS secara mandiri.






