Salatiga|Semarjoglo.com – Proyek pembangunan saluran drainase di Kelurahan Gendongan Kecamatan Tingkir Kota Salatiga menjadi sorotan warga dan pemerhati infrastruktur. Proyek senilai Rp 324.691.000,00 yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi CV.Bangun Pertiwi tersebut diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar, terutama dalam pemasangan u-ditch tanpa lantai kerja.

Pantauan lapangan pada Jumat (9/10/2025) menunjukkan, sejumlah saluran u-ditch diletakkan langsung di atas tanah yang belum dipadatkan.Tidak tampak penggunaan pasir sebagai lantai kerja, yang lazimnya berfungsi sebagai dasar penahan dan perata struktur pracetak.

Seorang warga sekaligus pemerhati infrastruktur lokal Sutopo, menyebutkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menurunkan umur teknis saluran.
“Kalau tidak ada lantai kerja, umur saluran bisa pendek. Air akan merusak bagian bawah, apalagi saat musim hujan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakhadiran lantai kerja bisa menjadi indikasi pengurangan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Itu bisa masuk kategori penyimpangan pelaksanaan. Kalau ada dalam RAB tapi tidak dikerjakan, bisa masuk ke ranah pelanggaran administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Warga mendesak aparat pengawas proyek dari Dinas PUPR Kota Salatiga maupun inspektorat daerah untuk segera turun tangan memverifikasi proyek tersebut. Mereka juga mendorong adanya audit teknis dan keuangan terhadap proyek yang menggunakan dana publik ini.
“Kami tidak ingin infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat hanya bertahan sebentar karena dikerjakan asal jadi,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyedia jasa maupun Dinas PUPR Kota Salatiga terkait dugaan penyimpangan tersebut. (Red)






