Diduga Abaikan K3 Proyek Embung Yang Dikerjakan CV Mega Tirta Kencana Jadi Sorotan

Semarang|SEMARJOGLO.COM-CV. Mega Tirta Kencana ( Cilacap – Jawa Tengah ) sebagai pelaksana Pekerjaan Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Plumbon Kota Semarang tahun 2023 diduga dengan sengaja melanggar ketentuan K3 Konstruksi (keamanan, keselamatan, dan kesehatan), hal tersebut terbukti di lokasi pekerjaan para pekerja tidak menggunakan APD ( alat pelindung diri ) saat bekerja.

Dalam RAB tentunya sudah dicantumkan pembayaran untuk belanja APD, namun fakta menunjukan pekerja CV. MEGA TIRTA KENCANA tidak menggunakan APD, artinya anggaran yang sudah dibayarkan pemerintah kepada CV. MEGA TIRTA KENCANA menjadi sia – sia saja.

Kesalahan seperti itu tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan atau penyedia jasa konstruksi, namun konsultan pengawas dan dinas terkait juga ikut bertanggung jawab terhadap kelalaian tersebut.

K3 konstruksi diatur dalam beberapa aturan perundangan dan regulasi, antara lain :Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi,Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang membahas mengenai Penerapan SMK3,Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai Pedoman SMK3,Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174 MEN 1986 Nomor 104_KPTS_1986 yang membahas mengenai K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi,Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1980 yang membahas mengenai K3 pada Konstruksi Bangunan,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang membahas mengenai Keselamatan Kerja,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 yang membahas mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *